Frans Lewi Imbau Kesbangpol Berau Perketat Pengawasan Ormas

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Sekretaris Komisi I DPRD Berau Bidang Pemerintahan, Frans Lewi, mengimbau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi di wilayah Berau.


“Langkah ini penting guna mencegah potensi tindakan pemalakan terhadap instansi pemerintah, khususnya terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh oknum tertentu,” jelas Frans Lewi baru-baru ini dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto. 

 

Frans Lewi juga mengingatkan agar ormas lebih bijak dalam mencari dukungan dana atau bantuan THR tanpa unsur pemaksaan. Untuk itu menyarankan agar sesama anggota ormas yang memiliki usaha lebih mapan bisa membantu anggotanya, dibandingkan melakukan tindakan yang berpotensi menyalahi aturan. 

 

"Apalagi kami mendengar  di berita nasional bahwa ada kasus ormas yang memaksa meminta THR ke OPD terkait. Saya harap di Berau, Kesbangpol dapat meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah ini," terang Frans Lewi. 

 

Lebih baik sesama anggota tambahnya, yang memiliki usaha ikut membantu, daripada melakukan tindakan yang dapat merugikan institusi tertentu. Hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang , jika terdapat ormas yang melanggar ketentuan, Kesbangpol harus bertindak tegas dengan memberikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

 

"Saya berharap para ketua ormas dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan benar. Jika ada yang melanggar, Kesbangpol sebaiknya menindak dengan memberi sanksi sosial atau teguran sebagai peringatan," tegasnya. 

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga citra ormas sebagai wadah sosial yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah, bukan justru merugikan masyarakat. 


"Jangan sampai ada individu yang mengaku sebagai bagian dari ormas tertentu, padahal bukan anggota resmi. Hal seperti ini perlu diwaspadai, dan anggota resmi ormas pun harus turut mengawasi agar tidak ada pihak yang merugikan masyarakat," pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)